Posted by : Unknown Sabtu, 26 Mei 2012

Seringkali kita dengar ada pemberitaan tentang tertangkapnya seseorang pejabat maupun bukan pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi. Tetapi seakan tak membuat jera para pelakunya kasus – kasus korupsi malah semakin bertambah dan beragam macamnya. Mereka semakin menjadi serta mengambil yang bukan hak mereka demi kepentingan mereka pribadi atau golongan. Sebut saja seperti contoh kasus korupsi yang dilakukan oleh Soeharto  Kasus Soeharto Bekas presiden Soeharto diduga melakukan tindak korupsi di tujuh yayasan (Dakab, Amal Bakti Muslim Pancasila, Supersemar, Dana Sejahtera Mandiri, Gotong Royong, dan Trikora) Rp 1,4 triliun, Korupsi di BAPINDO Tahun 1993, pembobolan yang terjadi di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dilakukan oleh Eddy Tanzil yang hingga saat ini tidak ketahuan dimana rimbanya, Negara dirugikan sebesar 1.3 Triliun., lalu Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kasus BLBI pertama kali mencuat ketika Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan hasil auditnya pada Agustus 2000. Laporan itu menyebut adanya penyimpangan penyaluran dana BLBI Rp 138,4 triliun dari total dana senilai Rp 144,5 triliun. Di samping itu, disebutkan adanya penyelewengan penggunaan dana BLBI yang diterima 48 bank sebesar Rp 80,4 triliun.
dari semua kasus itu kita dapat melihat bahwa praktek Korupsi itu masih sangat besar dan sering terjadi di Indonesia. Negara dirugikan miliaran bahkan triliunan rupiah. Bagaimana pembangunan di Indonesia ini dapat terstimulus rapih dan berjalan lancar apabila warga negaranya masih melakukan korupsi. Selain menghambat pertumbuhan ekonomi, korupsi juga menghambat pengembangan sistem pemerintahan demokratis. Korupsi memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok, yang mengesampingkan kepentingan publik. Dengan begitu korupsi menutup rapat-rapat kesempatan rakyat lemah untuk menikmati pembangunan ekonomi, dan kualitas hidup yang lebih baik. Bahkan semakin terlihatnya jurang kemiskinan antara si kaya dan simiskin. Yang mengakibatkan tidak meratanya pembangunan di Indonesia. Seharusnya Negara ini dapat menunjukkan eksistensinya di internasional sebagai Negara yang masih berkembang dengan cara melakukan pembangunan secara bertahap tetapi berarti dan nyata.
Berbicara tentang korupsi memang seakan tidak akan pernah ada habisnya. Karena korupsi itu sudah membudaya dan mengglobal di Negara ini. Bahkan Indonesia sendiri merupakan salah satu Negara yang kasus korupsinya besar. Sepertinya lembaga – lembaga yang dibentuk untuk meminimalisir maupun membasmi tindakan ini juga insitusi hokum sudah tidak akan membuat para koruptor itu jera. Celah kelemahan hokum itu telah membuat mereka bias menghindar dari tuntutan Hukum yang seharusnya mereka dapatnya. Bahkan korupsi itu telah merusak moral dan jati diri bangsa.
Maka dari itu sebaiknya untuk meminimalisir praktek korupsi mulai dari kemauan dan kesadaran dahulu. Tetapi bukan kemauan dan kesadaran orang – orang yang berkecimpung di dunia politik saja tetapi semua orang yang mendiami atau menetap di Indonesia. Baik masyarakat sipil, warganegara yang tidak terbatas strata sosialnya, pemerintah, pejabat, dan institusi hukum. Mengatakan perubahan itu mudah tetapi untuk menjalankannya itu sulit maka kita harus bersama – sama membangun Negara ini sebagai Negara yang makmur juga bersih dari Korupsi.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Followers

Visitor

Julian Project. Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Julian Project -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Julian Pramana Putra -