Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan
dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu
pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang
masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau
banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut
yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra,
tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman
budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk
atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat
yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang
harus dijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah
memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup
di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention
on The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural
Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural diversity”,
cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat
sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk
mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman
budaya yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi
cara dalam penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan
penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau
diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai
“Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya
tersebut akan mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan
nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang
simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya
untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan
budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai
budaya bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan
lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal
tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi
upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan
masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya
berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari
nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa
dirupakan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi,
kegiatan subsisten masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut
sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa
Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa atau benda budaya
(cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka sebenarnya
kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya beragam
dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah
sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.
Related Posts :
- Back to Home »
- http://prasetijo.wordpress.com/ »
- Pentingnya menjaga keanekaragaman budaya